>

Batanghari Terima Formasi PPPK Terbanyak di Provinsi Jambi

Batanghari Terima Formasi PPPK Terbanyak di Provinsi Jambi

Ilustrasi - Pendaftar calon PPPK. Foto : Ricardo/JPNN.com --

Seleksi PPPK, Guru Honorer di Pelosok dan Senior Diprioritaskan
 
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabupaten Batanghari satu - satunya daerah yang mendapatkan kuota PPPK terbanyak di Provinsi Jambi. Berkat hasil kerja keras Pemerintah Bumi Serentak Bak Regam, Menpan-RB menyetujui 950 Formasi PPPK untuk guru. Rabu (28/09).
 
Dalam pertemuan tersebut Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P. Rambe selaku Panitia Seleksi menyampaikan bahwa berkat perjuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari mendapatkan Kuota PPPK terbanyak di Provinsi Jambi.
 
“Alhamdulillah berkat perjuangan pak Bupati kita mendapatkan alokasi sebanyak 950 Formasi untuk tenaga guru, dan seleksinya tidak memakai CAT seperti biasanya, dan yang akan diprioritaskan untuk ketegori II dan III, yang diseleksi adalah kompetensi dan kinerja, dan dapat dipastikan bapak ibu guru semua dapat mengikuti tes tersebut,”Ungkap Rambe.
 
Kemudian Rambe menambahkan dalam penyeleksian jabatan funsional guru PPPK akan menguntungkan bagi guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi, apalagi mereka yang mengabdi di pelosok-pelosok daerah.
 
“Penyeleksian tanpa Computer Assisted Test atau CAT, untuk diketahui bahwa guru-guru yang sudah lama mengabdi apalagi dipelosok, pastilah pengetahuanya tidak akan setingkat dengan yang baru tamat atau lulus,”Tuturnya.
 
Dikatakan Rambe, karena tes CAT ini pasti yang masih muda dan yang masih fresh akan lebih unggul nilainya, tapi kompetensinya belum tentu, karena itu saat ini diberikan peluang untuk guru senior.
 
“Nantinya kepala sekolah dan pengawas yang akan memberikan nilai. Mudah-mudahan ini akan riil karena sehari-hari mereka bertemu,”sebutnya.
 
Disebutkan Rambe, untuk seleksi prioritas dua dan tiga itu adalah disaat formasi guru honorer yang disiapkan ini belum terpenuhi atau belum terbagi maka dibuka prioritas berikutnya dari pelamar umum dan sekolah swasta maka itu pakai CAT.
 
“Kalau tidak terpenuhi atau tidak terisi 100 dan 50 orang maka 100 itu dibuka untuk pelamar umum. Pelamar umum itu siapa yang sekolah swasta dan yang belum 3 tahun di Dapodik,”Pungkasnya.(rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: