Kasus Ketok Palu, Iim Penuhi Panggilan Penyidik KPK Ke-40 Kalinya

Kasus Ketok Palu, Iim Penuhi Panggilan Penyidik KPK Ke-40 Kalinya

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Muhammad Imaduddin alias Iim, Direktur PT Athar Graha Persada Basri kembali dipanggil KPK di Mapolda Jambi.

Iim penuhi panggilan KPK atas Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Iim terlihat keluar dari Ruang Pemeriksaan Penyidik KPK Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi, sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (27/9).

Saat diwawancarai oleh para awak media, Iim mengatakan dirinya diperiksa terkait 28 tersangka yang ditetapkan KPK.

"Saya sudah pasrah dan berikan keterangan yang kooperatif dengan penyidik," ujarnya.

Dikatakan Iim, bahwa dirinya telah dipanggil KPK sebanyak 40 kali untuk menjalani pemeriksaan

"Ada sekitar 6 rangkap berkas yang ditandatangani hasil dari pemeriksaan. Pertanyaannya masih berkaitan dengan yang lama dan untuk 28 tersangka baru," katanya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: