>

Selangkah Lagi Ferdy Sambo CS Disidang, Hari ini Keluarga dan Saksi Yosua Tandatangan 110 BAP

Selangkah Lagi Ferdy Sambo CS Disidang, Hari ini Keluarga dan Saksi Yosua Tandatangan 110 BAP

Keluarga Yosua Hutabarat saat memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Ferdy Sambo, Minggu (23/9) di Polda Jambi. Foto : Rio/Jambi Ekspres--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keluarga mendiang Brigadir Yosua kembali dipanggil Penyidik Bareskrim Polri.

 

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua usai mendampingi keluarga Yosua Hutabarat di Polda Jambi Minggu (25/9) mengatakan, Berkas perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, minggu depan sudah masuk tahap P21.

 

Artinya status berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan penyidik sudah harus menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. 

 

Setelah P21 maka kasus ini akan masuk ke tahap berikutnya yaitu proses penuntutan dan dilakukan sidang.

 

Keluarga mendiang Brigadir Yosua hari ini kata Kamaruddin juga telah memperbanyak lembar BAP sebelumnya. 

 


Keluarga Yosua Tanda tangan BAP. Foto : dok pribadi--

 

Mereka telah menandatangani perbanyakan BAP terkait kasus tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

 

"Jadi kalau ditotal tadi ada sekira 110 BAP yang baru dibuat dan ditandatangani basah sebab Jaksa membutuhkan BAP yang asli saat ini,” lanjut Kamaruddin. 

 

Selain itu juga diminta tanda tangan 11 saksi atas kasus ini.

 

Hari ini mereka beramai-ramai mendatangi Polda Jambi memenuhi panggilan.

 

Adapun keluarga mendiang Brigadir Yosua yang dipanggil yakni kedua orangtua Brigadir J yatu Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak,kemudian saudara Brigadir J Yuni Hutabarat, Devi Hutabarat dan Reza Hutabarat.

 

Juga tantenya dan kerabat lain seperti Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, Sangga Sianturi dan dua orang perawat.

 

Ikut diminta tanda tangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

 


Keluarga dan saksi Brigadir Yosua Hutabarat foto bersama tim kuasa hukum usai memenuhi panggilan penyidik polri di Polda Jambi. Foto : dok keluarga--

 

Selain Kamaruddin, tampak mereka ikut didampingi tim Kuasa Hukum lainnya sepertiNelson Simanjuntak dan Martin Simanjuntak. Semua menemui Penyidik di Ruang Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jambi, Gedung Lama Lantai III Mapolda Jambi.

 

"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," ujar Kamaruddin Simanjuntak.(Raf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: