Dialog RKHUP UNJA, Wamenkumham RI Ngaku dapat Masukan Bagus dari Mahasiswa

Dialog RKHUP UNJA, Wamenkumham RI Ngaku dapat Masukan Bagus dari Mahasiswa

Penyerahan cinderamata kepada Wamenkumham RI dari Rektor UNJA--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej, S.H., M.Hum mengunjungi Universitas Jambi (UNJA) pada Kamis, (22/9/2022). Dalam kunjungannya kali ini, Wamenkumham, Eddy O.S Hiariej melakukan dialog publik mengenai Rancangan Kibab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) bersama civitas akademika dan mahasiswa UNJA.

Dialog ini dibuka oleh Rektor UNJA, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc,. Ph.D., dan dihadiri oleh Wakil Rektor UNJA, Dosen Unja, Kanwil Kemenkumham Jambi, dari Pengadilan Tinggi Jambi, serta para peserta dialog yang sebagaian besar berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNJA. Dialog ini berlangsung di Ruang Senat Lantai 3, Kampus UNJA Mendalo.   


Foto bersama--

Rektor UNJA, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc,. Ph.D., saat membuka kegiatan dialog mengatakan, tujuan dari dialog ini ialah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa UNJA dan peserta yang hadir tentang bagaimana pentingnya menyikapi (RKUHP) di Indonesia. “Saya sangat mengapresiasi kunjungan Wamenkumham dan menyambut baik kegiatan dialog RKUHP yang terlaksana di UNJA.  Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Wamenkumham, Eddy O.S Hiariej yang telah berkenan hadir dalam dialog ini,” ujar Rektor saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Wamenkumham RI, Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej, S.H., M.Hum., menyebutkan bahwa dari dialog yang telah dilaksanakan, dirinya mendapatkan masukkan bagus dari peserta dialog. Salah satu masukan yang sangat bagus yaitu mengenai pasal orang yang mengaku punya kekuatan gaib yang sulit untuk dibuktikan, peserta dialog meminta agar pasal tersebut dikeluarkan. “Saya kira ini menjadi masukan yang cukup berarti. Disamping tujuan utama kita adalah mendengar masukan dari masyarakat, sembari malakukan sosialiasi agar masyarakat paham isi dari RKUHP,” katanya.  


Peserta yang mengikuti kegiatan dialog RKHUP bersama Wamenkumham RI--

Menurut Wamenkumham RI dalam membuat RKUHP di negara yang multi etnis, religi ataupun culture seperti Indonesia ini tidak mudah, karena setiap isu yang diatur pada RKUHP pasti selalu menimbulkan kontroversi. “Saya selalu mengatakan bahwa kapanpun dan dimanapun dalam membuat suatu RKUHP itu tidaklah mudah, apalagi di negara multi etnis, religi dan culture seperti Indonesia ini. Karena biasanya setiap isu yang diatur pasti menimbulkan kontroversi dalam pembuatannya,” sebut Eddy Hiariej dalam paparannya.

Selain itu, Eddy Hiariej juga menambahkan bahwa mahasiswa juga harus mampu memahami dan menyikapi RKUHP ini dalam sudut pandang pembaharuan. “RKUHP yang ada di Indonesia ini sudah sangat lama sekali umurnya, jadi perlu dan sangat penting bagi adik-adik mahasiswa untuk memahami dan menyikapi RKUHP dalam sudut pandang pembaharuan,” ungkapnya.

Terakhir, Wamenkumham RI memberikan apresiasi serta harapannya terhadap mahasiswa UNJA atas kegiatan dialog yang telah dilaksankan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa UNJA dalam mengikuti kegiatan dialog RKUHP ini, saya berharap mahasiswa UNJA dapat semakin maju dan sukses,” tutup Eddy Hiariej. (kar)

Kunjungi : www.unja.ac.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: