Ada Kabar Kurang Bahagia Bagi Guru Lulus Pasing Grade, Tak Semua Guru PG Diangkat PPPK 2022
Ilustrasi - Pendaftar calon PPPK. Foto : Ricardo/JPNN.com --
Hasna menuturkan, bahwa anggaran gaji PPPK guru lulus PG itu tidak kecil.
Katakanlah, rata-rata gaji guru Rp3 juta kemudian dikalikan 193.954 orang, dikalikan lagi 14 bulan.
“Berapa fulus tuh yang harus dikeluarkan? Apa enggak panik pemerintah?” tuturnya.
Saat ini, seluruh regulasi PPPK 2022 sudah siap
Mulai dari PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sampai petunjuk teknis (juknis).
Tinggal menunggu pengumuman resmi dibukanya akun SSCASN BKN alias pendaftaran PPPK 2022.
Hasna berharap, pelaksanaan rakor persiapan pengadaan PPPK 2022 yang dimulai 22-28 September mendatang, sudah dihasilkan kesepakatan soal kuota dan anggaran.
Hal ini perlu dilakukan agar saat pengangkatan dimulai, tidak ada lagi jadwal yang molor karena anggarannya belum siap.
Karena itu, Hasna memohon guru lulus PG agar ikut mendoakan.
“Teman-teman guru mohon doanya semoga semuanya lancar jaya seperti permintaan kami kepada pemerintah, ada SK ada gaji. Jangan sampai ada SK, gaji di-PHP lagi,” tandas Hasna. (AdeGP/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: www.pojoksatu.id