Rumah Sakit Pemerintah Dan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Oleh Pemerintah

Rumah Sakit Pemerintah Dan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Oleh Pemerintah

Ahmad Jahfar--

Oleh : Ahmad Jahfar, S.H.

Dalam menghadapi persaingan di era globalisasi para pengelola fasilitas pelayanan kesehatan di tuntut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menuntut perbaikan pengelolaan semua sumber daya kesehatan, termasuk pengujian kalibrasi sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan. Kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki juga menjadi salah satu hal yang mewujudkan maju mutu pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan apa yang dicita-citakan.

Pelayanan kesehatan dalam hal ini telah diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) yang telah membuat suatu target peningkatan sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan fasilitas kesehatan guna terpenuhi nya standar aman pelayanan kesehatan.

A. DARI KEADAAN NYATA KONDISI RUMAH SAKIT 

Pelayanan kesehatan dalam hal ini di rumah sakit pemerintah dari segi sarana dan prasarana nya saja masih banyak sekali kekurangan yang perlu dibenahi, diantaranya dalam hal fasilitas kesehatan yang masih rendah, tidak lengkap nya stok obat yang disediakan bagi pasien sehingga masyarakat harus membeli obat-obatan dari apotik luar, selisih harga obat yang diperjual belikan di apotik rumah sakit dengan apotik luar yang bernilai cukup tinggi di apotik rumah sakit juga menyebabkan rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit pemerintah, terlebih dari hal demikian antrian panjang yang terkadang cukup melelahkan masyarakat yang ingin berobat juga menjadi salah satu hal yang tidak menunjukkan mutu pelayanan yang baik.

Rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit pemerintah  juga tidak terlepas dari pola rekrutmen pegawai rumah sakit yang kurang baik dan optimal. Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya sistem informasi penerimaan pegawai baru secara resmi yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Pola rekrutmen yang terjadi justru hanya melalui mulut ke mulut, dalam artian “jika kamu ingin bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit, maka kamu harus memiliki orang dalam”. Statement seperti ini sangat tidak asing bagi masyarakat, meskipun tidak semua rumah sakit pemerintah melakukan hal demikian namun pasti ada pola rekrutmen jalur tersebut. Ketidakterbukaan informasi rekrutmen demikian yang menyebabkan seleksi pemilihan tenaga kesehatan di rumah sakit hanya formalitas saja, bukan berdasarkan atas ilmu maupun kemampuan yang dimiliki oleh tenaga medis tersebut.

Dalam hal lain terkait dengan pelayanan rumah sakit pemerintah juga tidak terlepas dari rendahnya pelayanan terhadap pengguna bpjs, masyarakat yang datang ke rumah sakit dengan membawa kartu bpjs sudah pasti mendapat perlakuan diskriminatif dibandingkan dengan masyarakat yang datang ke rumah sakit sebagai pasien umum. Pengguna bpjs seolah tidak pernah mendapat pelayanan yang cepat dan tanggapan ramah dari petugas. Mereka terkesan hanya menambah beban kerja tenaga medis, justru sebenarnya masyarakat pengguna bpjs juga melakukan pembayaran setiap bulannya.

Seringkali kita lihat kondisi infrastruktur rumah sakit pemerintah juga sangat tidak sesuai, banyak rumah sakit pemerintah yang masih sangat bergantung atau menjadi “parasit” anggaran terhadap pemerintah di bidang infrastruktur fisik kesehatan, padahal sejatinya manajemen rumah sakit sendiri yang harus memikirkan hal demikian.

terlepas dari beberapa permasalahan tentang kondisi fisik rumah sakit, tenaga kesehatan seperti dokter spesialis yang pada hakikatnya telah disumpah guna mengabdikan dirinya kepada negara untuk menunjang kesehatan masyarakat justru seakan lupa dengan kewajibannya, mereka justru lebih menghabiskan waktu ditempat praktek yang notabene nya “berbayar cukup mahal” dibandingkan memilih untuk berada di rumah sakit sebagai tempat tugas nya. Masyarakat harus rela menunggu jadwal dokter spesialis yang terkadang hanya bertugas seminggu sekali di rumah sakit da itu pun hanya beberapa jam. Mereka terkesan “sangat sibuk” tidak memperdulikan masyarakat yang datang untuk berobat hanya demi melanjutkan kehidupannya. Terkadang hal demikian juga menjadi harapan yang pupus bagi masyarakat yang ingin sembuh dari penyakitnya. Dan pada akhirnya masyarakat harus mendatangi tempat praktek dokter “yang katanya berbayar cukup mahal itu”. Hal tersebut sama dengan tidak pentingnya memiliki kartu bpjs.

B. KONDISI IDEAL YANG SEHARUSNYA DITERAPKAN

Pelayanan kesehatan yang baik adalah suatu harapan besar bagi masyarakat, terlebih lagi bagi masyarakat pengguna bpjs, seringkali mereka menginginkan pelayanan yang baik, prima dan cepat ketika mereka datang ke rumah skit. Sebagai rumah sakit pemerintah, disitulah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan cerminan dari wajah pemerintah serta kerjanya sistem birokrasi pemerintah. Sebab, setiap pasien adalah orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

Sebagai pasien sudah pasti menginginkan informasi yang benar tentang kesehatan yang di alami, selain hal demikian keamanan rumah sakit, kenyamanan, mutu pelayanan juga menjadi suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Saat ini masyarakat justru banyak membandingkan kinerja rumah sakit swasta dan rumah sakit milik pemerintah. Terkadang masyarakat menganggap dan menerima bahwa standarisasi pelayanan rumah sakit swasta lebih nyaman dan lebih baik. “orang yang berobat di rumah sakit swasta lebih cepat sembuh, dibandingkan orang yang berobat di rumah sakit pemerintah justru bisa semakin sakit”. Itu ujar beberapa masyarakat yang kecewa dengan pelayanan di rumah sakit pemerintah.

Tidak dapat dipungkiri, faktanya saat ini di rumah sakit swasta dokter serta tenaga medis lainnya lebih memiliki attitude, mereka terkesan sangat ramah  dan ikhlas untuk mengobati pasien, mereka juga sigap sewaktu waktu keberadaannya dibutuhkan oleh pasien. Hal tersebut menandakan bahwa rumah sakit swasta lebih memiliki komitmen besar dalam melakukan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Manajemen pelayanan administrasi di rumah sakit juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, masyarakat terkadang juga membandingkan saat ini terkait dengan urusan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit umum, rumah sakit umum daerah kabupaten ke rumah sakit umum provinsi atau pengurusan administrasi dari dinas kesehatan ke kantor catatan sipil kemudian ke bpjs lagi dan yang lain-lain belum menggambarkan pelayanan yang mudah bagi masyarakat. Pengurusan administrasi terkesan sangat berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama, tidak sedikit banyak pasien yang sudah kritis justru semakin parah keadannya hanya karena urusan administrasi rujukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: