Gara-Gara Hutang 1,3 Juta, Rentenir Robohkan Rumah Warga

Gara-Gara Hutang 1,3 Juta, Rentenir Robohkan Rumah Warga

Rentenir robohkan rumah warga di Desa Cipicung, Kabupaten Garut, gara-gara utang Rp 1,3 juta. -Ist-Radarcirebon.com--

GARUT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejadian memilukan menimpa seorang warga. Gara-gara utang Rp 1,3 juta, rentenir robohkan rumah miliknya di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten GARUT.

Rentenir tersebut berdalih, robohkan rumah warga di Kampung Haur Seah, Cipicung, Garut, karena tak sanggup bayar utang Rp 1,3 juta. Bukan hanya itu, tanah milik warga tersebut akan dikuasai.

Aksi rentenir di Garut yang sampai tega robohkan rumah itu, viral di media sosial. Terlihat dalam sebuah video perdebatan antara warga dengan penagih utang yang hendak menguasai lahan itu.

Rumah yang dirobohkan tersebut adalah milik Undang (41), yang tinggal di Kampung Haur Seah. Selain bangunan yang sudah robohkan, rentenir itu, juga berniat menguasai tanah tersebut.

Kejadian pembongkaran rumah Undang di Kampung Haur Seah terjadi pada Sabtu, 10, September 2022. Tetapi, video kejadian tersebut baru viral, Sabtu, 17, September 2022.

Diketahui, pembongkaran tersebut terjadi saat Undang dan istrinya Sutinah sedang pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan. Bahkan, sepulangnya ke kampung halaman, mereka akan melunasi pembayaran utang tersebut.

"Hutang nya mah gak besar cuman Rp 1,3 juta, pas bilang ke ai ga ada jaminan rumah mau di robohin."

"Saya neken saja (tandatangan perjanjian -red) tanggal itu harus tepat ya, pas baru 3 bulan saya teh pengen lunas, terus udah berhasil bawa uang, rumah sudah habis sudah di robohlan, rata gitu," kata Sutinah, Istri dari Undang.

Menurut Yudi, tetangga korban, pembongkaran tersebut dilakukan usai Undang tak mampu membayar utangnya kepada seorang rentenir kampung setempat senilai Rp 1,3 juta.

Pembongkaran itu dilakukan, saat Undang dan istrinya tidak ada di rumah. Mereka diketahui tengah mencari pekerjaan di Bandung.

"Tidak ada di lokasi justru. Mereka sedang mencari pekerjaan untuk melunasi utang," katanya.

Mengenai pembongkaran rumah Undang itu juga dibenarkan oleh Kepala Desa Cipicung. Korban mengetahui rumahnya dibongkar saat pulang ke Garut beberapa hari lalu.

"Jadi pas pulang, rumahnya sudah rata dengan tanah," ungkap Uban Setiawan, Kades Cipicung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Undang sendiri diketahui sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Banyuresmi. (radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: