>

Warga Blokade Jalan di Talang Duku, Kapolda Jambi Himbau Perusahaan Batubara dan CPO Tepati Janjinya

Warga Blokade Jalan di Talang Duku, Kapolda Jambi Himbau Perusahaan Batubara dan CPO Tepati Janjinya

Warga Blokade Jalan di Talang Duku, Kapolda Jambi Himbau Perusahaan Batubara dan CPO Tepati Janjinya--

 

JAMBI - Pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku oleh warga, langsung disikapi Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

 

Kapolda juga telah berkomunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

 

Hal ini dilakukannya, agar bisa pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kepada perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng, untuk segera menunaikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku,  Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Rachmad mengatakan, bahwa warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 protes kepada perusahaan batubara dan CPO.

 

"Ini karena angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan dan polusi debu," ujarnya, Rabu (14/9).

 

Pada bulan Juli dan Agustus 2022 lalu, sempat diadakan pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan.

 

Pada saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 km senilai Rp 8 miliar dengan cor beton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: