Warga Blokade Jalan di Talang Duku, Kapolda Jambi Himbau Perusahaan Batubara dan CPO Tepati Janjinya
Warga Blokade Jalan di Talang Duku, Kapolda Jambi Himbau Perusahaan Batubara dan CPO Tepati Janjinya--
Warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer tersebut.
Sayangnya, masyarakat hanya termakan janji manis perusahaan saja.
Sampai dengan batas waktu kesepakatan pada 29 Agustus 2022 hingga sampai hari ini, hanya 5 perusahaan yang mengumpulkan dana sebanyak Rp 1,65 miliar.
5 perusahaan tersebut terdiri dari 21 perusahaan yang menebar janji ke masyarakat.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo, walau masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan.
"Jajaran Polda Jambi telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang akibat pemblokiran jalan," tutur Rachmad.
Dikatakan Kapolda, pihaknya juga telah menghubungi perusahaan batubara dan CPO terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: