>

Listrik 450 VA di Rumah Warga Miskin akan Dinaikkan Jadi 900 VA

Listrik 450 VA di Rumah Warga Miskin akan Dinaikkan Jadi 900 VA

Petugas saat mengecek meteran listrik-ilustrasi-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabar terbaru untuk masyarakat yang selama ini sudah cukup nyaman menggunakan listrik berdaya 450 VA. 

Pemerintah dan Banggar DPR RI telah sepakat menghapus listrik 450 VA dan akan diganti dengan 900 VA.

Bagi masyarakat miskin yang selama ini menikmati tarif ringan, dikatakan Ketua Banggar Said Abdullah, jangan khawatir karena masih akan tetap bisa menikmati subsidi pemerintah meski telah naik daya menjadi 900 VA.

Khusus masyarakat yang selama ini telah memasang daya 900 VA, akan ditingkatkan lagi menjadi 1200,

“Kami sepakat dengan pemerintah,” ujar Said saat rapat Panja dengan Kementrian Keuangan, Senin (12/9).

Said berpendapat, penghapusan daya 450 VA akan meningkatkan permintaan listrik ke depan sehingga over supply bisa ditekan. Masyarakat pun katanya bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. 

“Kita bela betul orang miskin, jangan sampai saat ia mencuci baju, harus matikan dulu mesinnya karena kulkas mati,” analogi Said di depan peserta rapat.

Ia juga meminta PLN bijaksana menerapkan kenaikan daya ini dan tidak memungut biaya untuk masyarakat yang menaikkan daya. “PLN tinggal datang, kalo dari 450 naik ke 900 kan ngga perlu bayar,” lanjutnya lagi. 

Dikutip dari website resmi ww.pln.co.id, Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listrik masing-masingnya.

“Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius.

Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa. (dpc)








Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: