Ternyata Istri Polisi yang Tertangkap Basah di Hotel Sudah Dua Kali Laporkan Suami Kasus KDRT
EP, oknum Bhayangkari yang ditangkap basah suaminya mengaku perbuatannya dan meminta maaf. Foto : edho/sumeks.co----
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Oknum Bhayangkari Polres Banyuasin yang ditangkap basah oleh suaminya saat berada di Hotel di Palembang, kini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Kini EP (23), wajib lapor sebanyak dua kali setiap minggu ke Polsek IB I Palembang.
Tim redaksi SUMEKS.CO, Jumat 2 September 2022 sore, berhasil menemui EP yang saat ini berada di rumah keluarganya di Palembang.
Kepada SUMEKS.CO, EP menceritakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum dirinya ditangkap basah di dalam kamar hotel bintang 5 di Palembang bersama MI, pria idamannya.
Dari buah pernikahannya bulan Januari 2021 lalu, EP dan Ade Pratama (24) memiliki serang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.
Memang menurut EP, sebelum menikah, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.
“Salah satunya, duit yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,” ujar EP memulai pembicaraannya.
Salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
"Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.
Menurut EP, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.
“Yang bisa memasang dan mengontrol infus cuma saya. Awalnya saya diizinkan, tetepi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan balai. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” beber EP yang lulusan kebidanan ini.
Lalu besok paginya, Handphone suaminya Ade ditinggal dan EP dikunci dari luar.
“Lalu, Handphone Ade yang ditinggal saya pakai, karena tahu passwordnya, terus langsung memberitahu bibi saya. Foto-foto luka lebam, saya kirimkan semua ke bibi. Lalu dilaporkan ke orang tua saya, dan mereka langsung marah,” terang EP.
Dari kejadian ini, oleh EP langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: