Outfit Mahal Brigjen Pol Andi Rian Disorot Netizen
Brigjen Pol Andi Rian dalam beberapa kesempatan mengenakan baju branded yang harganya tidak murah. Foto : tangkap layar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Outfit atau pakaian yang dikenakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi jadi sorotan netizen.
Baju yang dipakai Andi Rian Djajadi disorot lantaran harganya yang fantastis.
Foto saat Andi Rian Djajadi tampil dengan pakaian mahal tersebut diunggah oleh akun Twitter @bostemlen.
"Netizen maha jeli..," cuit @bostemlen seperti dikutip fin.co.id pada Jumat, 2 September 2022.
Diketahui Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
Dia juga ditunjuk menjadi ketua penyidik Timsus (tim khusus) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan keterlibatan Ferdy Sambo sebagai pelaku utama.
Terkait tugasnya itu, Andi Rian Djajadi kerap tampil ke publik untuk menjelaskan progres penanganan kasus tersebut.
Beberapa kali Andi Rian Djajadi terlihat dalam konferensi pers. Dengan gamblang, alumnus Akpol 1991 ini menerangkan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh penyidik Polri.
Saat tampil ke publik inilah, sejumlah netizen jeli melihat pakaian yang dikenakan Andi Rian Djajadi.
Misalnya saat Andi Rian Djajadi memakai baju Burberry Somerton Shirt in Grey.
Berapa harganya? Di E-Commerce pakaian tersebut dijual paling murah Rp 4.493.700 . Sementara termahal seharga Rp 12.447.132.
Pada penampilan lain, Andi Rian Djajadi juga terlihat memakai Burberry White Embroidered Logo Oxford Shirt.
Baju ini di E-Commerce dijual dengan harga bervariasi. Ada yang menjual Rp 6.940.000. Tapi ada beberapa yang menjual dengan harga Rp 9 jutaan.
Gaya hidup anggota Polri dan keluarganya dalam perilaku keseharian sempat disinggung dalam rapat kerja antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama komisi III DPR RI.
Kapolri menyebut perilaku anggota Korps Bhayangkara itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri.
Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri meminta masyarakat yang mengetahui ada personel Polri yang bergaya hidup mewah untuk dilaporkan. Kapolri memastikan akan memproses personel Polri tersebut.
"Untuk pola hedonis, kami sudah mengeluarkan Perkap dan STR Propam terkait ini. Tolong, kami diinfokan. Karena ini sudah diatur. Kalau pola ini masih dilakukan, kami sudah punya aturannya. Mereka bisa diproses di dalam aturan kami terkait pelanggarannya," ujar Kapolri Listyo Sigit di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
Dia menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk melihat bagaimana gaya hidup anggota Polri.
Listyo Sigit berjanji akan langsung menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait gaya hidup setiap anggota Polri dan keluarganya.
"Ini terus dilakukan Propam untuk patroli setiap hari. Namun demikian, kami tidak mungkin mengawasi sendiri. Kami butuh masukan masyarakat. Terhadap informasi tersebut kami akan tindaklanjuti," tuturnya.
Aturan yang dimaksud Kapolri adalah Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Aturan ini ditandatangani pada 15 November 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: