Mendagri dan Jaksa Agung Resmi Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Sebutannya
Ketua LAM mengalungkan tanda bagian dari Adat Melayu Jambi kepada Mentri Dalam Negeri RI--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi resmi memberikan Gelar Kehormatan Adat Melayu kepada 2 pejabat negara. Tokoh itu yakni Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Pengukuhan gelar ini bertempat di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi pada Sabtu (27/8).
Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (Temenggung Putro Joyodiningrat) langsung membacakan gelar pengukuhan. Dengan penyematan keris, pin, serta pengalungan selempang, dan kalung sebagai tanda bagian dari adat melayu jambi. "Kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan gelar adat Sri Paduko Setio Payung Negeri. Dan Jaksa Agung ST Burhanudin Sri Paduko Agung Mustiko Alam," ujarnya.
HBA mengatakan gelar yang diberikan ini melalui proses yang panjang dengan beberapa penilaian, dan disepakati secara mufakat oleh tokoh Adat Melayu Jambi.
"Banyak hal-hal yang kita nilai, di samping dia secara historis ada hubungannya dengan Jambi. Seperti jaksa agung tadi, beliau sudah mengabdi di Jambi selama 13 tahun dan hubungan pribadi beliau dengan beberapa tokoh masuk juga dalam plakat tadi. Selain itu beliau di mana-mana selalu menyebutkan kalau beliau orang Jambi dan keberhasilannya di tingkat nasional yang tentunya orang adat merasa perlu kita memberi dan memotivasi beliau-beliau untuk diberi gelar," jelasnya.
Sementara itu terkait tak hadirnya Ketua Mahkamah Agung M.Syarifudin yang direncanakan juga diberikan gelar adat Melayu Jambi, HBA mengaku yang bersangkutan tengah dipanggil Presiden RI. "Ada kepentingan beliay dipanggil oleh bapak presiden, dan tidak bisa diwakili," pungkasnya. (mg1/mg3/mg4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: