Tim PLN Bersama PT Eramas Persada Energi Pantau Kondisi Rumah Warga
Tim PLN Bersama PT Eramas Persada Energi Pantau Kondisi Rumah Warga--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Manager PT Eramas Persada Energi bersama dengan PLN melakukan pemantauan terkait pengaduan masyarakat atas kerusakan rumah yang terdampak aktivitas PT Eramas Persada Energi, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Manager Bagian Keuangan dan Umum PT PLN (Persero) UPDK Jambi, Kasi Trantib Kelurahan Payo Selincah, dan Ketua RT 24 serta masyarakat yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RT 24 menjelaskan keluhan yang dialami masyarakat serta meminta solusi terkait kerugian yang dialaminya. "Keluhan yang dialami oleh masyarakat ini berupa kerusakan akibat aktivitas PT terkait, jadi dengan ini masyarakat meminta pembebasan lahan ataupun pengganti sesuai dengan kesepakatan nantinya," ujar Zainal Arifin selaku ketua RT 24.
Kemudian tim PLN melakukan pengecekan kepada setiap rumah warga yang terdampak. Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN, M. Burhanuddin mengatakan bahwa setelah pengecekan ini, akan dilakukan perhitungan berapa biaya yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini. "Setelah kita survei, nantinya kita akan menghitung biaya per rumah, apa saja yang harus diperbaiki. Selanjutnya nanti akan kita informasikan dan pengajuan anggaran ke pusat," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembebasan tidak dapat dilakukan, karena dari proyek sendiri sudah tidak ada yang berjalan. Namun bisa berubah jika terjadi proyek lanjutan. "Kita tidak tahu akan ada lagi atau tidak, jika suatu saat ada proyek lagi, kita pasti akan lakukan pembebasan. Kita juga menunggu keputusan dari Kantor Pusat, apa yang menjadi rencana kedepannya," tambahnya.
Ia juga membenarkan bahwa pengoperasian PT Eramas Persada Energi masih berjalan hingga saat ini. "Saat ini PT Eramas Persada Energi tersebut masih tetap beroperasi," kata dia.
Selanjutnya, permasalahan ini akan diproses secepatnya dengan memberikan solusi dan kepastian terhadap masyarakat yang mengalami kerugian terhadap aktivitas PT tersebut. "Proses ini akan dilakukan secepatnya, setelah adanya persetujuan anggaran. Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Untuk kedepannya kita akan sesuaikan dengan struktur bangunan yang nantinya akan dibuat agar mampu menahan getaran yang ditimbulkan untuk kedepannya setelah dilakukannya perbaikan," pungkasnya.
Untuk mengetahui getaran mesin PLTG, maka dilakukan pengukuran pada pukul 15.44 WIB saat mesin PLTG beroperasi oleh PT Sucofindo yang disaksikan oleh warga. Dan dari hasilnya pengukuran sudah sesuai SLO. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: