Kasus Pelecehan Seksual Berujung Damai dengan Alasan Pelaku adalah Tetangga
Upaya mediasi di Mapolsek Duduksampeyan, Gresik, dalam kasus pelecehan seksual. Pelaku Abdullah Syafi (insert) (istimewa)--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus tindak pelecehan seksual berupa’’begal payudara’’ seringkali dilaporkan terjadi di wilayah hukum Gresik. Namun, relatif jarang terungkap. Pelaku kabur. Korban pun enggan melapor ke pihak berwajib.
Namun, aksi begal payudara yang terjadi di wilayah hukum Duduksampeyan pada Jumat (19/8) lalu, akhirnya terungkap. Korbannya adalah S. Ceritanya, perempuan berusia 24 itu pulang kerja dari sebuah mal di Gresik.
Dia mengendarai sepeda motor. Sesampai di Jalan Poros Desa Kawistowindu, Duduksampeyan, sekitar pukul 22.30 WIB, S dihampiri seorang laki-laki yang juga naik motor Honda Beat merah. Belakangan diketahui, laki-laki tersebut bernama Abdullah Syafi.
Syafi mencegat S. Pemuda berusia 30 tahun itu berpura-pura menanyakan alamat Desa Wadak, Duduksampeyan, kepada korban. S yang tidak berprasangka baik pun menjawab pertanyaan Syafi. Eh, tiba-tiba Syafi beberapa kali memegang payudara S. Spontan korban pun gelapan.
S sempat berusaha bersontak. Melawan. Namun, apa daya kalah tenaga. Pelaku pun berhasil kabur. Atas kejadian pelecahan seksual tersebut, korban lantas melapor ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa membenarkan, kejadian tersebut. Namun, belakangan korban dan keluarganya sudah mencabut laporan seusai bertemu dan dimediasi dengan didampingi oleh kepala desa setempat. Pihak keluarga korban juga sudah memaafkan. Sebab, ternyata korban dan pelaku masih tetangga desa.
“Kami kemudian melakukan restorative justice (RJ) dikarenakan antara pelaku dan para korban sudah berdamai saat dimediasi di Mapolsek Duduksampeyan, ” jelasnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Gresik.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ternyata sudah melakukan perbuatan tersebut kepada dua orang korban. Pihaknya sudah mempertemukan kedua keluarga korban. ’’Orang tua pelaku berdamai dan memberikan uang untuk berobat korban ke fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Bambang.(jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: