>

Oknum Polisi Pangkat Pamen Inisial (S) Ditempatkan di Tempat Khusus

Oknum Polisi Pangkat Pamen Inisial (S) Ditempatkan di Tempat Khusus

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Oknum polisi pangkat Perwira Menengah (Pamen) inisial (S) saat ini ditempatkan di Tempat Khusus.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi.

"Terduga pelanggar (S) saat ini ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi (KEP)," katanya, Minggu (21/8).

Kasus (S) saat ini masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi, nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan," tutur Mulia.

Diberitakan sebelumnya, satu orang oknum polisi pangkat Perwira Menengah (Pamen) ikut terlibat dalam beroperasinya gudang penyimpanan minyak ilegal yang terbakar di Simpang Rimbo.

Beberapa waktu lalu, kebakaran gudang minyak ilegal yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 Wib pagi, Senin (15/8) lalu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial (S) yang saat ini tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen Ditreskrimsus (S) terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu, dan juga memburu pemilik gudang," jelas Mulia, Rabu (17/8).

Mulia menambahkan, Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang terlibat dalam minyak ilegal.

Kapolda juga akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: