>

Istri Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Alam Barajo Juga Tersangka

Istri Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Alam Barajo Juga Tersangka

Pandu pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8) lalu di RT 71 Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 18.45 WIB. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  Pandu pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8) lalu di RT 71 Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 18.45 WIB. 


yamaha--

Pengejaran terhadap Pandu pemilik gudang minyak ilegal itu dipimpin oleh Kasubdit V Cayber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Tanah Karo.

Pandu ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa gudang minyak ilegal itu diduga melakukan aktivitas penimbunan, transaksi BBM yang diduga ilegal, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran yang cukup besar. 

"Terhadap pelaku, kita melakukan pengejaran. Kita bentuk tim dan mengejar para pelaku yang terlibat dan yang bertanggungjawab terhadap aktivitas kegiatan oprasional gudang minyak tersebut,"ujarnya, Sabtu (20/8).

Selain Pandu yang diamankan oleh pihak kepolisian, istrinya pun turut diamankan. 

"Istri pelaku sendiri pada saat kejadian, kita langsung mencari dan pada esok harinya kita berhasil menangkap istri pelaku. Jadi saat ini, pelaku dan istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"ungkapnya. 

Sejak peristiwa itu, Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua hari berikutnya pihaknya tetapkan lagi satu orang tersangka.

"Hari ini kita berhasil menangkap pemilik gudang yang mana dia ini bertanggung jawab terhadap aktivitas dan oprasional dari gudang minyak itu,"katanya. 

Ia menyampaikan, setelah terbakarnya gudang minyak ilegal itu, pelaku langsung melarikan diri, berpindah- pindah tempat dari Kota ke Kota. 

"Walaupun pelaku berpindah-pindah, kita tetap melakukan pengejaran dan pada akhirnya kita menemukan posisi terakhir pelaku yakni di wilayah Sumatera Utara. Tadi malam tim berhasil menemukan posisi pelaku, dan akhirnya tadi malam kita melakukan penindakan,"jelasnya.

Selanjutnya, dari pengakuan pelaku, kata Tory, gudang minyak ilegal yang terbakar itu telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun.

"Dari pengakuan tersangka, gudang itu sudah lama beroperasi kurang lebih selama tiga tahun,"kata Tory. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: