>

Tiga Hari Tewas, Ada Transfer dari Brigadir J ke Tersangka Rp 200 Juta, Kok Bisa?

Tiga Hari Tewas, Ada Transfer dari Brigadir J ke Tersangka Rp 200 Juta, Kok Bisa?

Keempat tersangka itu, yakni Brigadir E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka ini memliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa Brigadir J.

Adapun motif para tersangka ini tak dibeberkan pihak kepolisian dengan alasan tertentu.

“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ucap Sigit. (muf/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: