Motif Penembakan Brigadir J Terkait Dugaan Perselingkuhan, Kamaruddin: Korban Bocorkan ke Bu Putri

Motif Penembakan Brigadir J Terkait Dugaan Perselingkuhan, Kamaruddin: Korban Bocorkan ke Bu Putri

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir J, namun penyelidikan kasusnya turus berlanjut.

Menkopolkam Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir J terkait dengan konten dewasa yang sensitif.

Aroma perselingkuhan motif penembakan Brigadir J kembali menyeruak juga diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dari Magelang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menangis karena ada dugaan adanya perempuan lain

Ibu Putri bertanya pada Brigadir J kenapa bapak tidak pulang dan diduga almarhum memberi tahu keberadaan Ferdy Sambo di suatu tempat bersama perempuan tersebut.

Saat di Magelang terjadilah pertengkaran, antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi sehingga terjadi lagi ancaman. 

Ancaman tersebut dari ajudan, karena Brigadir J menceritakan informasi bahwa Ferdy Sambo dengan perempuan lain.

Kemudian Ferdy Sambo duluan pulang yang diduga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembunuhan Brigadir J.

“Ada informasi masuk ke saya, sebelum dibawa ke Duren Tiga, Brigadir J diduga dibawa dulu ke Pamenal Mabes Polri, makanya saya meminta untuk melakukan pemeriksaan CCTV Mabes Polri,” terang Kamaruddin dalam sebuah wawancara di televisi swasta.

“Karena dugaan penyiksaan tersebut dilakukan disana. Tempat penyiksaan itu sudah banyak yang mengadu kepada saya, bahwa sering dilakukan penyiksaan di sana,” jelasnya.

“Di sana Brigadir J disiksa dan dipaksa untuk membuka HP nya, makanya sejak 16.25 WIB itu masih read dan setelah itu dimatikan semua,” papar Kamaruddin.

Masih dengan Kamaruddin, Brigadir J disiksa di sana untuk mengakui bahwa dia yang membocorkan kabar hubungan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.

Terkait dengan pengungkapan Kamaruddin, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dari penyelidikan tidak ada bukti mengarah kesana.

“Dari para saksi yang dimitai keterangan termasuk dari 31 orang yang telah diperiksa oleh irsus tidak ada yang mengarah kesan,” jelas Irjen Pol Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: