Harga Sawit Harus Rp 2000 ke Atas, Kalo Tidak? Zulhas : Lapor ke Gubernur!

Harga Sawit Harus Rp 2000 ke Atas, Kalo Tidak? Zulhas : Lapor ke Gubernur!

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan harga sawit sudah harus menembus angka Rp 2000 saat kunjungannya ke Jambi Selasa (02/8). Foto : Andri/Jambi Ekspres--

Saat kunjungannya ke Jambi Selasa (2/8). Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai skema untuk menaikkan harga TBS agar bisa di atas Rp 2000 per kilogram.

 

Skema pertama, pemerintah telah menangguhkan pungutan ekspor sebesar 200 dollar. "Artinya untuk setiap kilogram sawit pemerintah sudah kasih 600 rupiah, bukan dari pengusahanya ya, tapi dari pemerintah karena tidak memungut lagi," kata Zulhas.

 

Saat harga TBS ada pada angka Rp 1200, ditambah Rp 600 sehingga menjadi Rp 1800 seperti yang kini terjadi.

 

Skema kedua, terkait dengan frekuensi pajak yang sebelumnya dua bulan menjadi dua minggu, sehingga yang biasanya bea keluarnya 288 dollar, menjadi 50 dollar lebih.

 

Dengan demikian, seharusnya harga TBS bisa menyentuh Rp 2440. 

 

Saat ini kata Zulhas masih diundangkan, jadi minggu depan harga sawit ditargetkan sudah bisa melampaui angka Rp 2000. 

 

"Kalau ngak? boleh protes, harus Rp 2000 ke atas, boleh komplain, lapor Gubernur,” tegas Zulhas yang juga didampingi Gubernur Jambi Al Haris. 

 

Bagi pengusaha yang tidak patuh dan masih membeli sawit di bawah angka itu, sanksinya akan dikenakan pajak. Namun Zulhas yakin pengusaha akan patuh dengan kebijakan ini. 

 

“Kita berupaya keras minggu depan harga TBS harus Rp 2000 ke atas. Kebijakan saya atas perintah bapak presiden harga sawit TBS harus di atas Rp 2000,” pungkasnya. 

 

Sebelumnya Zulhas juga mengatakan, rendahnya harga TBS terjadi karena tangki-tangki crude palm oil (CPO) untuk kegiatan ekspor di tingkat pengusaha masih penuh.

 

"Untuk mengatasi permasalahan yang ada, Kemendag terus mendorong ekspor CPO agar tangki-tangki CPO kembali kosong dan TBS petani dapat diserap kembali," kata Zulhas. (aba/mg3)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: