>

7 WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer di Kamboja Kembali Dibebaskan

7 WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer di Kamboja Kembali Dibebaskan

WNI korban penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, Foto : ist--

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak kepolisian Kamboja kembali membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Sehingga total yang berhasil dibebaskan polisi Kamboja bersama KBRI Phnom Penh berjumlah 62 orang, Minggu, 31 Juli 2022.​

Sebab pada Sabtu, 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI, telah dibebaskan aparat kepolisian Kamboja.

Demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima di Jakarta.

Kemlu menyebut tambahan jumlah WNI yang dibebaskan berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa 55 orang WNI itu dalam kondisi sehat.

"Semua 55 orang WNI dalam kondisi sehat," ujar Retno dalam pernyataan pers secara daring, Sabtu, 30 Juli 2022.

Sementara itu, lima orang WNI lain yang juga korban penyekapan sedang diupayakan untuk dievakuasi ke tempat aman.

Retno menjelaskan bahwa sejak menerima laporan tentang para WNI yang disekap di Kamboja, pemerintah segera melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan mereka.

Upaya juga dilakukan pada tingkat tinggi melalui komunikasi Retno dengan Menlu Kamboja Prak Sokhonn, yang langsung merespons laporan tersebut dengan koordinasi bersama Kepolisian Kamboja.

.

"Alhamdulillah tim khusus Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman, sementara lima WNI lainnya masih dalam proses," kata Retno.

Setelah dipindahkan ke lokasi aman, pihak kepolisian setempat akan melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.

"Tim KBRI sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi," kata Retno.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

...

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.

WNI ini awalnya berharap jadi pekerja migran Indonesia (PMI) dan ada dugaan mereka korban mafia rekrutmen PMI non-prosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: