Berikut Beberapa Dugaan Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu tak mau tercoreng wibawa institusi Polri dengan pernyataan-pernyataan bawahannya yang makin menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara (Brigadir J).
Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontrovesi ini di jagat maya.
Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, hingga membuat statmen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.
Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil risiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional.
Buntutnya, 2personel korps Bhayangkara pun menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statmen yang mungkin blunder bagi Kapolri.
Dua petinggi polri yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Keduanya menyusul penoaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo yang lebih dulu ‘nganggur’ akibat insiden di rumah dinasnya yang terus menjadi sorotan publik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022 menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” jelas Dedi.
Siapa penggantinya? Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.
Inilah beberapa dugaan yang melatarbelakangi mengapa Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya
Ya, tak bisa dipungkiri, kasus dugaan aksi baku tembak anggota Polri, antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E yang terjadi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore itu membawa ‘petaka’ bagi Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi Susianto.
Apalagi kasus tersebut terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin 11 Juli 2022. Pada Selasa, Budhi Herdi dengan percaya diri menyampaikan hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: