Kembali Dirombak, Mahfud MD Gantikan Tito Karnavian Jabat Menpan RB ad Interim

Kembali Dirombak, Mahfud MD Gantikan Tito Karnavian Jabat Menpan RB ad Interim

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Masa jabatan Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim telah berakhir sejak 15 Juli 2022.

Dengan demikian, Tito Karnavian akan kembali fokus pada tugas utamanya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tugas Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB diambil alih oleh Mahfud MD.

Mahfud telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri PANRB dan bukan lagi ad interim (sementara).

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan menjabat Plt hingga terpilih Menteri PANRB definitif.

Mahfud ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Plt Menteri PANRB terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022.

Pengangkatan Mahfud tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan Mahfud sebagai Plt Menpan RB.

“Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini, dilansir laman resmi Kemenpan RB, Jumat (15/7).

Sebelumnya Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Selanjutnya, Mahfud digantikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4 – 15 Juli 2022.

Penunjukan Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB ad interim tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. (one/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: