Ada Sosok The King Of Pengicuh di Unjuk Rasa Cipayung Plus di DPRD Provinsi Jambi, Sindir Siapa ?

Ada Sosok The King Of Pengicuh di Unjuk Rasa Cipayung Plus di DPRD Provinsi Jambi, Sindir Siapa ?

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Daerah Jambi melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7) siang.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Daerah Jambi melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7) siang.

Massa dari HMI,GMNI, GMKI dan Kammi menuntut realisasi janji politik satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wagub Jambi Al Haris Sani.

Menariknya, massa menghadirkan sosok The King Of Pengicuh di tengah aksi. Mahasiswa menyebut sosok ini ada pada diri Gubernur dan Wagub Jambi yang belum nampak kerjanya.

Sosok ini memakai mahkota dan selempang yang terbuat dari karton bertuliskan The King Of Pengicuh, dengan menggunakan kemeja putih plus dasi. Serta celana dasar hitam.

"Apa pantas The King Of Pengicuh ini pantas disematkan ke Gubernur dan Wagub ?," tanya salah seorang orator massa. Yang dijawab oleh mahasiswa lainnya dengan Pantas. "Kita menunggu Pak Gubernur untuk diserahkan mahkota Pengicuh ini," katanya.

Orator dari HMI menyuarakan padahal sudah 1 tahun Haris Sani, tapi tak ada realisasi apa yang pernah dituntut pada demo sebelumnya. "Jika apa yang kita sampaikan tak didengar maka lebih baik mundur dari jabatan karena tak layak memimpin jambi," katanya.

Hingga saat ini demo masih berlangsung dan belum ada perwakilan DPRD maupun Pemprov Jambi yang menemui massa. Bahkan unjuk rasa sempat memanas saat mahasiswa memaksa masuk namun dihadang pagar hidup aparat kepolisian. Terlihat massa dan polisi hampir terlibat cekcok usai saling dorong, namun beruntungnya situasi masih bisa disterilkan oleh aparat kepolisian lainnya.

Adapun disaat bersamaan legislatif dan eksekutif sedang melakukan rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: