Walikota Sungai Penuh Ditegur KASN, Minta Pengangkatan Pejabat Ditinjau Ulang
Walikota Sungai Penuh--
Selain itu pada masa yang akan datang untuk memperhatikan prosedur pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator, analisis kebutuhan jabatan fungsional dalam rangka penempatan pejabat fungsional dan memperhatikan pola karier pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
"Kami mengharapkan agar dapat segera dilaksanakan dalam waktu paling lama 14 (empat belas hari) setelah surat ini diterima dan dilaporkan pelaksanaan tindakIanjutnya kepada KASN pada kesempatan pertama," tegas Wakil ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto.
Sementara itu kepala BKPSDM Sungai Penuh Nina Pastian dikonfirmasi belum ada tanggapan terkait penjelasan dari BKPSDM. Begitupub dikirimkan pesan lewat Whatsapp tak ada balasan. (Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: