Seorang Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru mengamankan pelaku penculikan anak.
Seorang pelaku penculikan anak di bawah umur ini diamankan pada Sabtu (9/7) lalu.
Pelaku berinisial AS (28) warga Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat menculik remaja perempuan berinisial AR (14) warga asal Pekanbaru Provinsi Riau.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi terjadinya penculikan anak di bawah umur di wilayah hukum Polda Riau.
"Kita membantu penangkapan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tim kemudian menemukan orang yang dicurigai sedang berada di terminal bus Simpang Rimbo," jelasnya, Selasa (12/7).
Namun, orang dicurigai oleh tim sebagai pelaku seketika menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam salah satu mobil bus dengan tujuan Jambi - Palembang.
Tim Resmob Polda Jambi langsung melakukan pengejaran terhadap mobil bus tersebut dan berhasil dihadang dengan dibantu oleh Pos Lantas Batas Unit III Jambi - Palembang.
"Setelah bus kami hentikan, tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pelaku sedang bersama korban," ungkapnya.
Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga dan pelaku diserahkan kepada Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, modus pelaku menculik korban yakni dengan mengajaknya berkenalan lewat media sosial dan kemudian pelaku melakukan aksinya. (rio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: