Hewan Ternak Untuk Kurban Harus Bersertifikasi, Pemkab Sarolangun Lakukan Monitoring
Endang Abdul Naser, Sekda Sarolangun--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terkait meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PKM) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Sarolangun. Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melakukan pemantauan terhadap sejumlah hewan ternak petani.
Endang Abdul Naser, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun mengatakan, dalam rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), disepakai akan dilakukan sertifikasi terhadap hewan kurban yang bebas PMK.
"Setiap hewan ternak nanti akan dimonitor oleh Dinas Peternakan. Nanti akan ada sertifikat bahwa itu layak untuk dikonsumsi," kata Endang.
Dikatakannya, pihaknya juga telah mendeteksi penyebaran PMK, dan telah dilakukan vaksinasi. "Sudah ada enam atau tujuh laporan dan itu sudah divaksin kemarin. Kita terus melakukan pemantauan," ujarnya.
Dirinya juga optimis pihaknya bisa menekan penyebaran PMK, mengingat vaksinasi telah dilakukan. "Karena di Jawa vaksinnya sudah ketemu, insyaallah akan sembuh," katanya.
Lanjutnya, jelang Idul Adha tahun 2022 ini, ketersediaan hewan kurban masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sarolangun.
Endang juga menambahkan, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga mengimbau agar Dinas Peternakan melakukan pendataan jumlah kebutuhan hewan kurban.
Pemkab Sarolangun juga terus memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran, agar tidak mengalami lonjakan drastis jelang Idul Adha.
"Pak Pj Bupati juga meminta kita turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga. Seperti harga cabai, daging dan kebutuhan pokoknya, jangan sampai melambung," pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: