Petani dan Suplier Geruduk PT PAL di Sungai Gelam, Merasa Tertipu Terkait Pembelian TBS
Petani dan Suplier Geruduk PT PAL di Sungai Gelam--
SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Puluhan petani dan suplayer Tandan Buah Segar (TBS) menggeruduk PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang berlokasi di Desa Petaling Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/7) lalu.
Pada kesempatan tersebut mereka juga melakukan pemblokiran akses keluar masuk ke PT PAL. Hal ini dilakukan karena mereka merasa dirugikan atas bisnis yang mereka kelola selama ini.
Dalam aksi itu, Khairul yang merupakan salah satu suplayer mengatakan, aksi ini merupakan upaya bagi mereka untuk menuntut hak atas hutang piutang perusahaan yang jumlahnya Rp 1,3 Miliar lebih yang tak terbayarkan sejak 4 tahun lalu.
"Ada sembilan orang suplayer yang dirugikan. Masing-masing suplayer sudah rugi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 700 jutaan rupiah," katanya.
Kerja sama antara suplayer dengan perusahaan sudah berlangsung lama, mereka menyuplai buah segar kepada perusahaan secara rutin. Setelah sekian banyak buah disuplay, namun pihak perusahaan belum juga membayar uang mereka.
"Awalnya lancar, setelah beberapa bulan, akhirnya mandeg hingga hingga sekarang," katanya.
Seiring waktu berjalan, akhirnya perusahaan tersebut tutup. Pemilik perusahaan habis bayar hutang di bank. Dan perusahaan diambil alih oleh pengusaha lain dan beroperasi hingga saat ini.
Sesuai dengan perjanjian, apabila perusahaan hendak beroperasi, maka mereka harus membayar dulu hutang-hutang kepada suplayer.
"Perjanjian diatas materai ditandatangani seluruh yang berkepentingan di perusahaan itu," imbuhnya.
Dalam perjanjian itu, apabila perusahaan penerus tidak membayar hutang para suplayer, maka suplayer dan petani berhak menutup akses jalan ke perusahaan tersebut. Tidak boleh ada aktivitas jual beli sawit dulu sebelum hutang piutang tersebut dibayarkan.
"Dalam perjanjian, pembayaran dilakukan pada tanggal 4 Juli 2022, namun hingga kini belum juga dibayarkan. Kami merasa dipermainkan dan ditipu kalo gini terus," tegasnya.
Setelah melakukan aksi, para suplayer akhirnya ditemui oleh Perwakilan PKS PT PAL Sidomukti Manajer Ginting. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra serta Sekretaris kecamatan Sungai Gelam.
Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya disepakati pihak perusahaan mulai mencicil hutang piutang tersebut pada saat itu juga. Jika masih terjadi penundaan oleh pihak perusahaan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“DP sebesar Rp 20 juta langsung ditransfer, dan mulai besok membayar angsuran sebesar Rp 10 juta perhari sampai hutang tersebut lunas," tukasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: