Formasi PPPK 2022 Non Guru, Untuk Pusat 25.554 Orang, Daerah 209.793 Orang

Formasi PPPK 2022 Non Guru, Untuk Pusat 25.554 Orang, Daerah 209.793 Orang

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Formasi PPPK 2022 Non Guru yang ditetapkan pemerintah sebanyak 209.793 orang.

Rinciannya, formasi PPPK 2022 Non Guru untuk instansi pusat sebanyak 25.554 dan instansi daerah sebanyak 184.239.


yamaha--

PPPK Non Guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selain profesi guru. Non Guru sering pula disebut sebagai tenaga teknis.

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan pelamar PPPK Non Guru sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2022 di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan pelamar PPPK Non Guru:

❑ Kartu Keluarga

❑ KTP

❑ Ijazah

❑ Transkrip Nilai

❑ Pas foto

❑ Swafoto/selfie

❑ Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: