Kasus Pernikahan Sesama Jenis, Keluarga Ahnaf Arrafif Alias Erayani Bantah NA Pernah Disekap di Lahat

Kasus Pernikahan Sesama Jenis, Keluarga Ahnaf Arrafif Alias Erayani Bantah NA Pernah Disekap di Lahat

Pihak Keluarga Pelaku Bantah NA Pernah Disekap di Lahat--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pelaku pernikahan sesama jenis, Ahnaf Arrafif alias Erayani (28) melalui kuasa hukum dan keluarganya membantah terkait gugatan kasus penyekapan terhadap korban NA, Jumat (8/7).

Suryani selaku ibu pelaku mengatakan, selama di Lahat, Sumatera Selatan korban tidak pernah disekap.

"Di sana dia tidak pernah yang namanya disekap, dia masih jalan-jalan ke Mall, karaokean bahkan jalan-jalan ke Palembang," ujar sang ibu pelaku.

Suryani mengungkapkan, bahwa korban NA selama di Lahat masih bisa menggunakan handphone. "Dia (NA, red) juga tidak pernah sekalipun dilarang menggunakan hp nya," tambahnya.

Pernyataan Suryani didukung dengan beberapa bukti berupa foto perjalanan korban NA dan Erayani.

Saat ini pihak keluarga Erayani masih menunggu proses hukum atas laporan NA terkait masalah ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: