Dituntut Lima Tahun Penjara, Apif Firmansyah Ajukan Pembelaan

Dituntut Lima Tahun Penjara, Apif Firmansyah Ajukan Pembelaan

Dituntut Lima Tahun Penjara, Apif Firmansyah Ajukan Pembelaan--

JPU sebut jika Apif itu bukan pegawai negeri atau pegawai negara, sehingga bukan sebagai objek Tipikor. Namun dari beberapa kali persidangan sebelumnya dengan terdakwa lainnya terdapat fakta bahwa terdakwa terlibat. 

"Yang bersangkutan (Apif Firmansyah) bersama sama dengan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi). Dalam sidang sebelumnya seperti Zumi Zola dan anggota DPRD lainnya sudah dibahas memang ada keterlibatan Apif," katanya.

Sehingga JPU meyakini bahwa tuntutan yang didakwakan kepada Apif Firmansyah sudah sesuai.(rio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: