Ini Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Beberapa Tahapannya
1. Mei – Juni Sosialisasi
Seleksi PPPK Guru 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ini diterbitkan pada 23 Mei 2022 dan disosialisasikan pada Juni hingga Juli 2022.
2. Rapat Koordinasi Juni – Juli
Setelah melakukan sosialisasi, Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan rapat koordinasi pada Juni hingga Juli 2022.
Ditjen GTK telah mengeluarkan surat undangan rapat koordinasi yang ditujukan kepada para kepala dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, kota dan pemerintah daerah bersama dengan Panselnas terkait formasi PPPK 2022.
Berikut rencana jadwal rakor teknis:
a. 18 – 21 Juni rakor teknis di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan)
b. 23 – 26 Juni rakor di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan)
c. 28 Juni – 1 Juli rakor di Jakarta (Sumatera bagian Utara)
d. 3 – 6 Juli rakor di Makassar (Wilayah bagian Timur)
e. 12 – 16 Juli rakor di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara)
3. Pengangkatan 193.954 Guru Juli – Agustus
Rekrutmen PPPK yang dilaksanakan tahun 2021 lalu berlangsung tiga tahap. Seleksi PPPK tahap 3 diperuntukkan bagi peserta yang lolos tahap pertama dan kedua.
Pada Juli hingga Agustus 2022, akan dilaksanakan pengangkatan 193.954 guru yang telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: