>

Teknik Geofisika FST Raih Akreditasi Baik

Teknik Geofisika FST Raih Akreditasi Baik

Teknik Geofisika FST Raih Akreditasi Baik--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Program Studi Teknik Geofisika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi mengantongi akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peningkatan akreditasi baik itu dituangkan dalam surat BAN-PT Nomor 3957/SK.BAN-PT/AK-PPJ/S/VI/2022 tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi Teknik Geofisika, Pada Program Sarjana Universitas Jambi, Kabupaten Muaro Jambi memenuhi syarat peringkat, Akreditasi Baik, sertifikat akreditasi program studi berlaku sejak 11 Januari 2022.

Dalam surat keputusan BAN-PT yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., menyatakan peringkat terakreditasi Baik dengan nilai 256. Status itu akan berlaku selama lima tahun ke depan.

Peningkatan status akreditasi prodi tersebut merupakan salah satu upaya UNJA dalam meningkatkan mutu dan performance, Ketua Prodi Studi Pada Program Studi Teknik Geofisika, Ira Kusuma Dewi, S.Si., M.T., mengatakan untuk akreditasi sekarang ada 9 kriteria dari BAN-PT.

“Untuk akreditasi sekarang ada 9 kriteria dari BAN-PT penilaiannya Baik, Baik Sekali dan Unggul, jadi kami mendapatkan akreditasi baik dgn skor 265,” ujar Ira Kusuma Dewi.

Selain itu, untuk bisa mencapai kriteria sangat baik sekali dan unggul harus mencukupi sarana dan prasarana dalam mendukung Tridharma perguruan tinggi, sehingga dapat meningkatkan animo mahasiswa, peningkatan sumber daya manusia baik kuantitas dan kualitas serta dapat meningkatkan kerjasama untuk tridharma.

Sementara itu, Dekan FST, Drs, Jefri Marzal, M,Sc. D.I.T., mengucapkan rasa syukurnya atas nilai akreditasi yang di dapat Prodi Teknik Geofisika. “Kita patut bersyukur dengan status terakreditasi baik ini, dalam waktu dekat kita akan melakukan berbagai pembenahan untuk memperoleh status akreditasi yg lebih baik lagi,” pungkas Jefri Marzal. (*/kar)

Kunjungi : www.unja.ac.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: