Ini Daftar Nilai Ambang Batas PPPK Guru, Kesehatan Dan Tenaga Teknis

Ini Daftar Nilai Ambang Batas PPPK Guru, Kesehatan Dan Tenaga Teknis

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Daftar nilai ambang batas PPPK Guru diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 1127 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.


yamaha--

Sedangkan daftar nilai ambang batas PPPK non guru, seperti PPPK Kesehatan, PPPK Penyuluh, PPPK Tenaga Teknis, diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 1128 Tahun 2021.

Sedangkan daftar nilai ambang batas atau passing grade merupakan salah satu faktor penentu kelulusan pelamar PPPK.

Pelamar PPPK dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik atau tertinggi.

Bobot Soal Dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi

1. Kompetensi Teknis: jumlah soal 100, durasi umum 120 menit sedangkan tunanetra 150 menit, nilai kumulatif maksimal 500. Bobot benar mendapatkan poin 5, tidak menjawab 0.

2. Kompetensi Manajerial: jumlah soal 25, durasi umum 40 menit sedangkan tunanetra 55 menit, nilai kumulatif maksimal 200, dan nilai ambang batas 130.

3. Komepetensi Sosial Kultural: jumlah soal 20, durasi umum 40 menit sedangkan tunanetra 55 menit, nilai kumulatif maksimal 200, dan nilai ambang batas 130.

4. Wawancara: jumlah soal 10, durasi umum 40 menit sedangkan tunanetra 55 menit, nilai kumulatif maksimal 40, dan nilai ambang batas 24.

Daftar Nilai Ambang Batas PPPK Guru

Pelamar PPPK dinyatakan lulus apabilai nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Berikut nilai ambang batas PPPK Guru:

1. Guru kelas TK 260

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: