>

Ini Daftar Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK Guru dan Non Guru

Ini Daftar Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK Guru dan Non Guru

175. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

176. Teknisi Akuakultur

177. Teknisi Elektromedis

178. Teknisi Gigi

179. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

180. Teknisi Penerbangan

181. Teknisi Perkebunrayaan

182. Teknisi Siaran

183. Teknisi Transfusi Darah

184. Terapis Gigi dan Mulut

185. Terapis Wicara

186. Widyaiswara

187. Widyaprada.

 

Itulah daftar jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK guru maupun PPPK non guru sesuai Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 14 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: