Waspada, Calo PPPK Mulai Berkeliaran
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Regulasi pengadaan PPPK 2022 memiliki plus minus. Satu sisi memudahkan guru honorer diangkat menjadi PPPK. Tapi pada sisi lain membuka ruang bagi calo PPPK 2022.
Para calo PPPK 2022 telah berkeliaran mengincar para guru honorer. Mereka menawarkan jasa untuk membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2022.
Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadi mengaku telah menerima sejumlah pengaduan dari para tenaga honorer. Mereka mengaku sudah dihubungi oknum-oknum yang mencari data guru yang belum lulus passing grade (PG).
Oknum tersebut berjanji akan memperjuangkan guru yang belum lulus PG untuk diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022.
“Jadi, sekarang teman-teman guru lulus PG malah ketakutan sendiri. Jangan-jangan mereka kalah sama yang belum lulus, bahkan belum pernah ikut tes,” kata Indra Charismiadi, dilansir Pojoksatu.id dari JPNN.com, Rabu (26/6/2022).
Indra heran dan mempertanyakan atas dasar apa Kemendikbud Ristek menentukan minimal masa kerja 3 tahun bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi P3K tanpa tes.
Indra menjelaskan kalau ujung-ujungnya tanpa tes, kenapa baru sekarang diberlakukan setelah ratusan ribu guru honorer negeri lulus passing grade (PG) meratapi nasibnya hingga berdemonstrasi.
“Saya khawatir yang belum lulus tes, bahkan belum ikut tes PPPK 2021 akan banyak mengisi formasi PPPK 2022. Guru lulus PG malah gigit jari,” cetus jelas Indra.
Guru honorer yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2022 meskipun belum lulus PG.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.
Pada Pasal 5 disebutkan, guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dikategorikan sebagai pelamar prioritas III pada seleksi P3K 2022.
Pelamar prioras III tidak perlu mengikuti tes kompetensi. Yang jadi acuan penilaian hanya kesesuaian atau verifikasi 4 dimensi:
1. Kualifikasi Akademik
✓ Sarjana (S-l)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: