Ramaikan ! HKKN Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal dan Pengukuhan IPKS Besok di Rumah Kito Resort

Ramaikan ! HKKN Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal dan Pengukuhan IPKS Besok di Rumah Kito Resort

Ketua Panitia Halal Bihalal Dr.dr. Deri Mulyadi (dua dari kanan) Didampingi Tokoh Kerinci dan Sungai Penuh / Andri--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) Provinsi Jambi menggelar Halal Bihalal pada Sabtu (17/6/2022) di Rumah Kito Resort Kota Jambi. Selain itu akan digelar pengukuhan Ikatan Pemuda Kerinci dan Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi masa jabatan 2022-2024.

Ketua Panitia Halal Bihalal Dr.dr.Deri Mulyadi,MH.M.Kes, Sp.OT (K) mengatakan Halal Bihalal kali ini sebagai ajang silaturahim Bakumpo Busamo Mendah Kincai. "Kita harap dengan acara ini sebagai Silaturahim semua masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh yang ada di Provinsi Jambi," ucapnya saat mengecek pelaksanaan gladi resik, Jumat Malam (17/6/2022).

Deri yang juga merupakan Ketua IDI Provinsi Jambi ini berharap agar masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh bisa memenuhi aula Rumah Kito Resort pada Sabtu (18/6).

Koordinator Bidang Acara Idil Fitrial mengatakan persiapan sudah matang dilakukan. Bahkan sudah dilakukan gladi resik pada Jum'at. 

Nantinya acara ini akan dihadiri tokoh Kerinci dan Sungai Penuh yang ada di Jambi. Serta juga akan dijadwalkan hadir pejabat daerah mulai dari Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos,MH, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, dan Bupati Kerinci Adirozal.

Yang tak kalah penting acara ini akan dihadiri oleh Ketua Umum PB HKKN Irjen Pol. (P) .Drs.H.Syafril Nursal,S.H,M.H. Serta didampingi Ketua Ketua HKKN Provinsi Jambi Kombes. Pol. (P).Drs.Herman Ismail,SH,MH.

Acara Halal Bihalal sendiri dimeriahkan dengan penampilan Seni seperti nyanyian dari Srikandi HKKN dan tarian dan penampilan pencak silat. 

Selain itu, juga akan dilangsungkan pengukuhan pengurus Ikatan Pemuda Kerinci dan Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi masa jabatan 2022-2024, serta juga pengukuhan Ikatan Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh (IMKS) masa jabatan tahun 2022-2023. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: