Sumber Dana Khilafatul Muslimin Setiap Anggota yang Berjumlah 14 Ribu Wajib Infak Minimal 1.000 Perhari

Sumber Dana Khilafatul Muslimin  Setiap Anggota yang Berjumlah 14 Ribu Wajib Infak Minimal 1.000 Perhari

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sumber uang sebagai dana operasional Khilafatul Muslimin akhirnya diungkap oleh polisi. Fakta baru itu terungkap dari hasil pendalaman dan penyelidikan Polda Metro Jaya.

Khilafatul Muslimin mewajibkan setiap anggotanya membayar infaq minimal Rp1.000 per hari.

Uang yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk operasional kelompok Khilafatul Muslimin.

Fakta baru Khilafatul Muslimin itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

“Semua ini warga-warganya, mulai dari tingkat paling bawah, wajib memberikan infaq, sodaqoh per hari minimal Rp1.000,” beber Hengki Haryadi.

Kendati demikian, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui adanya aliran dana dari luar untuk operasional Khilafatul Muslimin.

“Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” ujar Hengki.

Uang yang terkumpul itu, salah satunya digunakan untuk menjalankan lembaga pendidikan milik kelompok yang berpaham mendirikan negara khilafah tersebut.

“Pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis, tapi wali muridnya akan dibaiat, wajib memberikan infaq,” beber Hengki.

Temuan lain berdasarkan penyelidikan sementara, Khilafatul Muslimin sudah memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren.

Akan tetapi, kurikulum yang dterapkan di ponpes tersebut, sangat jauh berbeda dengan di ponpes pada lazimnya.

Sedangkan untuk seluruh anggota, dibuatkan nomor induk warga (NIW) dan kartu tanda warga negara khilafah.

Namum sebelum menjadi anggota, seseorang harus lebih dulu menjalani baiat oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan.

“Apabila sudah di baiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin,” ungkap Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: