Tolak Ajarkan Pancasila, Sekolah Khilafatul Muslimin Hanya Bolehkan Siswanya Hormat ke Bendera Organisasinya
“Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama 2 tahun mendapatkan gelar SKH (Sarjana Kekhalifahan Islam). Oleh karenanya, yayasan pendidikan yang didirikan itu adalah sebagai suatu alat. Oleh karenanya aktanya kami sita sebagai instrumental delik atau alat kejahatan,” lanjut Hengki.
“Perlu kami sampaikan juga, mereka memuliki struktur yang hampir sama dengan negara. Di mulai dari pimpinan tertinggi adalah Khalifah yang sudah kami tangkap, yaitu Abdul Qodir Hasan Baraja, kemudian Amir Daulah setingkat Provinsi, kemudian Amir Wilayan setingkat Kabupaten, kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir masyul,” terangnya.
Kombes Hengki kembali melanjutkan, dari semua ini warga Khilafatul Muslimin mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodaqoh per hari Rp 1.000.
“Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar ini maish tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” imbuhnya.
Dalam pendidikannya, didanai oleh warga. "Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak,” tukas Hengki. (dis/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: