Selesaikan Permasalahan Batu Bara, Edi Purwanto: Tinggal Keberanian dari Pemprov
--
Adapun terkait aturan, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPRD sedang menggodok Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batu bara yang merupakan revisi atas perda sebelumnya.
“Sudah masuk usulan dari gubernur, sedang kita pelajari,” jelas Edi.
Sementara, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi yang terdiri dari Ketua MPW Adri, Sekretaris Taufan Junaidi, jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi dan puluhan pengurus MPW menyampaikan 4 rekomendasi dalam pertemuan tersebut.
Pertama, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD Provinsi Jambi beserta turunannya.
Kedua, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta keberanian Gubernur Jambi beserta perangkatnya untuk bersikap tegas terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi wajib berkantor di Provinsi Jambi.
Keempat, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten Muaro Jambi utk menertibkan stockpile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian Muara Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: