MUI Berang, Khataman Alquran Dirangkai dengan Fashion Show Waria

MUI Berang, Khataman Alquran Dirangkai dengan Fashion Show Waria

--

SIDRAP, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi reaksi keras terhadap sebuah foto berisi surat rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap yang membuat heboh.

Pasalnya, surat yang kini viral di media sosial berisi tentang persetujuan pemerintah setempat atas pelaksanaan hajatan rumah baru dan khatam Alquran dirangkaikan dengan silaturahmi waria (fashion show).

Terkait hal itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr KH Muammar Bakry LC MA, menilai bahwa acara tersebut tidak bisa dibenarkan karena LGBT bertentangan dengan Islam.

“Kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam sekali pun dibungkus dengan kegiatan baik seperti khatam Alquran, itu tidak bisa dibenarkan,” katanya, Minggu (5/6).

Sebaliknya, lanjut Muammar Bakry, kegiatan seperti itu bisa merendahkan kesucian Alquran. Dan, jangan sampai kegiatan ini dilegetimasi untuk melakukan pembenaran sehingga dianggap biasa.

Dia meminta agar semua yang terkait dengan simbol-simbol LGBT (termasuk waria) tidak diekspos secara terbuka dan masif di tengah masyarakat.

MUI khawatir jika sampai hal ini dibiarkan bisa memunculkan kesan melegitimasi hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama.

“Jangan sampai kegiatan ini dilegitimasi dengan melakukan pembenaran. Misalnya membungkus dengan kegiatan khatam Alquran sehingga dianggap dibenarkan yang justru merendahkan nilai-nilai kesucian Alquran,” urainya.

Pihaknya pun mengharapkan supaya semua yang terkait dengan simbol-simbol waria (LGBT) hendaknya tidak diekspos dalam bentuk kegiatan yang masif di tengah masyarakat.

“Karena jika ini dibiarkan nanti ada kesan melegitimasi hal-hal yang seharusnya tidak terjadi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama,” tegasnya.

Diketahui, dalam surat tersebut terdapat catatan, menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, dan menjaga kebersihan lapangan setelah digunakan.

Kegiatan itu sendiri diagendakan berlangsung di Lapangan Sepakbola A Takko, Tanrutedong, pada 25 Juni 2022 mendatang, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: