Odua dan Abadi Suite Nunggak Pajak, Terancam Dicabut Izin Jika Tak Bayar
--
Kata Nella, untuk dua hotel tersebut sudah berjanji untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya pada Selasa (31/5) (hari ini, red).
“Untuk Hotel Abadi dan Odua Woston, besok (hari ini) kita tunggu di kantor. Katanya mereka akan bayar. Kita tunggu realisasinya,” sebutnya.
Diketahui tunggakan pajak yang paling besar yakni dari hotel Abadi Suite, nilainya lebih kurang Rp 4 M, sementara Odua Weston tunggakan pajaknya lebih kurang Rp 200 juta.
“Total semua dari 15 titik wajib pajak itu senilai lebih kurang Rp 15 M,” sebut Nella.
“Sanksinya jika tidak dibayar, bisa dicabut izinnya,” katanya.
Sementara manajemen hotel Abadi Suite, saat hendak diminta konfirmasinya terkait hal tersebut, tidak bersedia berkomentar.
“Tidak ya mas,” kata wanita berkemeja putih itu, sambil berlalu mengangkat tangan, usai pertemuan dengan tim terpadu Pemkot Jambi, kemarin (30/5).
Sementara dari manajemen Hotel Udua Weston,Vando yang merupakana Marketing Communication, saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan Pemerintah Kota Jambi ke Hotel Dua Weston merupakan pembinaan kepada pihaknya selaku wajib pajak.
“Supaya kedepannya lebih taat pajak lagi. Jadi kami mengucapkan terimasih atas kunjungan dan pembinaannya,” katanya.
“Kalau kendalanya apa, saya tidak bisa jawab. Tapi hari ini (kemarin, red) kami selesaikan,” katanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: