Sejumlah Kepala Dinas di Sungai Penuh Nonjob
Editor:
novantosetya|
Senin 30-05-2022,21:34 WIB
ilustrasi--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah kepala dinas di beberapa OPD lingkup Kota Sungai Penuh banyak yang di nonjob atau dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas. Banyak kadis yang kini jadi pegawai biasa alias jadi staf.
Informasi yang diperoleh sejumlah Kadis yng di nonjob di antaranya Kadis Pekerjaan Umum Sungai Penuh Martin saat ini sudah nonjob dan digantikan oleh Plt Kadis PU Khalik Munawar.
Selain itu kepala Dinas Pendidikan Hadiyandra juga di nonjob. Demikian juga dengan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kota Sungai Penuh saat ini juga di nonjob jadi staf biasa. Kadis Keluarga Berencana (KB) Sungai Penuh juga nonjob.
Selain dinonjob, sejumlah kepala dinas di Sungai Penuh juga diganti. Beberapa di antaranya dipindahkan. Di antaranya Kadis Damkar Astria Asnawi diganti Leddy Sepdinal. Kadis BKPSDM Sungai Penuh Dedi Wahyudi digantikan oleh Nina Pastian yang menjabat Plt. Sedangkan Dedi Wahyudi pindah jadi staf ahli walikota.
"Kadis kesehatan juga diganti, dipindah jadi Kadis Keluarga berencana, Sekretaris LH kini jabat Plt juga, " ujar sumber Jambi Ekspres.
Hal ini bahkan menjadi perbincangan hangat dikalangan ASN lingkup Kota Sungai Penuh. Ada yang menyebut nonjob sarat muatan politis dalam Pemerintahan Ahmadi-Antos pasca Pilwako. Namun ada juga ASN yang berspekulasi hal ini lumrah terjadi dalam jabatan ASN.
Terpisah Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sungai Penuh Nina Pastian dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk pemberhentian, pengukuhan dan pemindahan pejabat sudah sesuai dengan rekomendasi KASN. Demikian juga dengan untuk hasil job fit itu sudah ada surat dari timsel.
"Untuk pemindahan, pengukuhan dan pemberhentian dari jabatan sudah sesuai dengan rekomendasi dari KASN atas hasil evaluasi jabatan, " katanya
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dihubungi Jambi Ekspres mengatakan soal sejumlah Kadis nonjob mengatakan hal ini yang lebih tahu Baperjakat. Menurut Wako hal ini sesuai dengan rekomendasi timsel job fit.
"Yang lebih tau Baperjakat. setau saya yang kita lakukan sesuai rekomendasi timsel job fit dan izin dari KASN, " pungkasnya. (Hdp)
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: