Otak Maling Paket JNE di Jambi Dibongkar Polisi, Ternyata Seorang Karyawan, Kerugian Rp 160 Juta

Otak Maling Paket JNE di Jambi Dibongkar Polisi, Ternyata Seorang Karyawan, Kerugian Rp 160 Juta

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim Opsnl Polsek Telanaipura berhasil membongkar otak dari pelaku maling paket JNE di Kawasan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, ternyata salah satu dalang pelakunya merupakan karyawan perusahaan jasa itu sendiri.

Identitas pelaku bernama Rahmadani (22) otak pelaku, AF (18), RA (18), Andi (40), Ade (24), MR (18), dan Ridho (24) DPO, semuanya merupakan pria, warga Kota Jambi.

Informasi berhasil dihimpun dari Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra saat dimintai keterangannya mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan pengembangan dari kasus pencurian tersebut, dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya telah bekerja di JNE itu sudah berjalan satu tahun.

"Jadi, modusnya adalah orang dalam bernama Rahmadani (22) warga Kota Jambi, dengan sengaja menduplikat kunci ruko JNE dan mengajak rekan-rekannya untuk mengambil ratusan paket berbagai jenis yang ada di ruko tersebut," ungkap Kapolsek Yumika, pada Selasa (26/5) didampingi Kanit Reskrim Joko Susilo di Mapolsek Telanaipura, saat pers reales.

Ditambahkan Kapolsek, aksi ini dilakukan pelaku sebelum bulan Ramadhan tahun 2022, dengan cara mengangkut berangsur-angsur pada malam hari dan dimasukan ke dalam beberapa karung.

"Hasil dari pencurian barang ini sendiri pelaku menjual kembali dengan cara memposting di media sosial facebook menu market place dengan harga terjangkau," tambahnya.

Akibat kejadian ini, pihak dari JNE mengalami kerugian sekitar Rp. 160 juta. Untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian puluhan paket bernilai puluhan juta di salah satu gudang di Pematang Sulur, pada Senin, (16/5) lalu.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa, informasi yang didapat, memang sebenarnya total pelaku ada tujuh orang dan yang berhasil diamankan oleh petugas berjumlah enam orang dengan satu pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Iya benar, saat ini sedang kita lakukan pengembangan karena ada satu pelaku yang belum kita tangkap,” katanya, pada Senin (23/5).

Ditambahkan Kapolsek Yumika, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan mengumpilkan informasi keberadaan pelaku, dan kasusnya telah naik ke penyidikan.

“Naik sidik, besok kita pers realis ya, dan jika sudah ditangkap, nanti akan kita sampaikan perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, 2 orang pelaku pencurian puluhan karung paket yang terletak di ruko Perusahaan Jasa Pengantaran Barang di Kawasan RT.11, Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, berhasil diamankan Polsek Telanaipura pada Senin (16/5) lalu.(rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: