Tanjabtim Kebagian 24 Kuota Haji Tahun Ini
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabupaten Tanjabtim kebagian kuota haji sebanyak 24 orang yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022 ini. Jumlah itu berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Kabupaten Tanjabtim, Saifullah mengatakan, keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) ke Mekkah tahun ini sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Arab Saudi. Untuk itu, CJH yang berangkat maksimal berusia 65 tahun.
"Untuk Tanjabtim tahun ini hanya 24 orang yang sesuai dengan kriteria dan nomor urut kursi Provinsi Jambi," katanya.
Memang Dua tahun belakangan ini keberangkatan haji tidak bisa dilaksanakan akibat wabah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Untuk itu, semua persyaratan keberangkatan CJH sudah dipersiapkan, begitu juga Kabupaten Tanjabtim.
"Semuanya sudah kita persiapkan, hanya saja untuk Tanjabtim jumlahnya tidak banyak dari sebelum adanya pandemi, dan untuk umur pun ada batasan," ungkapnya.
Dia merincikan, 24 orang CJH yang akan berangkat ke Mekkah terdiri dari 12 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Untuk CJH yang berusia diatas 65 tahun tidak bisa diberangkatkan, karena terbentur dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Sementara jika dalam kondisi normal kuota haji Tanjabtim bisa mencapai 65 orang dengan 84 orang cadangan," jelasnya.
"Karena aturan yang berlaku, tahun ini tidak ada CJH dari lansia, Pendamping Lansia maupun penggabungan mahram," sambungnya.
Dia menambahkan, 24 orang CJH tersebut berasal dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim, dari Kecamatan Nipah Panjang 7 orang, Mendahara Ulu 2 orang, Berbak 2 orang, Rantau Rasau 2 orang, Geragai 2 orang, Dendang 3 orang, Kuala Jambi 3 orang, Mendahara 1 orang, Muara Sabak Timur 1 orang dan Muara Sabak Barat 1 orang.
"Kami mengimbau kepada seluruh CJH yang akan berangkat untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan sebelum dan saat berangkat ke Tanah Suci Mekkah nanti," imbaunya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: