UAS Dideportasi dari SIngapura, PKS: Sesukanya Perlakukan Tokoh Sekaliber UAS
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Keputusan pihak imigrasi Singapura mendeportasi ulama kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) menimbulkan protes keras dari berbagai pihak.
Pasalnya tindakan imigrasi Singapura terhadap Abdul Somad alias UAS ini tidak dijelaskan secara detial maksud dan tujuannya.
Bahkan kabarnya Abdul Somad atau UAS sempat ditahan di ruangan sempit ukuran 1x2 meter seperti penjara.
"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official," ujar akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.
Menurut Fadli Zon, UAS adalah ulama terhormat dan intelektual, kejadian yang dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura dianggap suatu penghinaan.
Perlakuan terhadap UAS itu juga dianggap tidak pantas. Fadli Zon juga mendesak agar Dubes RI di Singapura berikan klarifikasi secara detail.
Mengenai perlakuan pihak imigrasi Singapura terhadap UAS itu ditanggapi oleh Anggota Fraksi PKS dari Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat.
Menurut Syahrul, perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik. Ulama besar sekaliber UAS tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu.
“Negara Singapura ini merasa dirinya besar, Indonesia tidak dianggap sebagai mitra strategisnya. Sesukanya memperlakukan tokoh sekaliber UAS. Jika sekaliber UAS diperlakukan seperti itu, apalagi rakyat kecil!” tegas Dr Syahrul Aidi, dikutip dari laman resmi PKS, 17 Mei 2022.
Atas kejadian yang tidak mengenakkan hal itu, dia mendesak pemerintah segera memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi. “Kapan perlu Pemerintah Singapura melalui Dubes Singapura minta maaf” tegas alumni Al Azhar Mesir ini.
Dia menambahkan, jasa Indonesia terhadap Singapura sangat besar. Singapura harus pandai menjaga adab dan etika bernegara.
Di sisi lain, anggota DPR RI, Fadli Zon juga ikut berikan reaksi keras terkait kabar Abdul Somad dideportasi dari Singapura dan diperlakukan kurang baik oleh pihak imigrasi.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," ujar Fadli Zon, dikutip dari Twitter @fadlizon, pada 17 Mei 2022. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: