Ini Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut di Mojokerto yang Tewaskan 15 Orang

Ini Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut di Mojokerto yang Tewaskan 15 Orang

MOJOKERTO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman mengungkap fakta baru kecelakaan bus pariwisata di Mojokerto, yang terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi.

Bus pariwisata itu mengalami kecelakaan tunggal tepatnya di Tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo) KM 712+400 A sekitar pukul 06.15 WIB.

Akibat kecelakaan bus pariwisata di Mojokerto itu, sampai dengan pukul 12.30 WIB, korban tewas bertambah menjadi 15 orang.

Sementara 19 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Mojokerto.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman mengungkap, berdasarkan pemeriksaan sementara, bus pariwisata maut itu melaju di atas 100 km/jam.

Hal itu didasarkan pada catatan terakhir pengukur kecepatan di bus PO Ardiansyah nopol S 7322 UW tersebut.

“Dari speedometer bus di titik akhir kecelakaan di angka 99 km/jam. Kami menduga kecepatan bus sebelum kecelakaan di atas 100 km/jam,” beber Latief Usman di lokasi kejadian, Senin (16/5/2022).

Latif Usman juga memastikan bahwa bus pariwisata kecelakaan di Mojokerto itu tidak mengalami over kapasitas.

Sebab berdasarkan data yang didapat polisi, total jumlah penumpang di dalam bus tersebut adalah 25 orang.

“Bus tidak over kapasitas. Saat ini bus sudah diamankan di Polres Mojokerto,” kata dia.

Latif Usman menambahkan, bahwa sopir bus bernama Ade Firmansyah juga menjadi salah satu korban yang saat ini tengah menjalani perawatan medis.

“Sopir (bus) mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya,

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkap, bus pariwisata kecelakaan di Mojokerto itu tidak disopiri oleh sopir aslinya.

“Jadi, sopir cadangan ini kelelahan atau kemungkinan juga mengantuk. Sehingga pada saat melintas di lokasi, oleng lalu menabrak (tiang) papan reklame,” beber Dirmanto di Mapolda Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: