>

DPR Pojokkan KPK

DPR Pojokkan KPK

      Pria asal Jogjakarta itu mengatakan kalau nama Polri jangan sampai jelek karena merupakan bagian dari KPK. Suasana sempat riuh kembali saat Busyro mengatakan tidak bisa lama-lama mengikuti RDP. Meski sadar bakal makin terpojok, dia menyebut kalau dirinya harus terbang ke Aceh.

      Pertemuan di Aceh tak bisa ditunda karena menurutnya sudah diatur sejak lama. Selain itu, disana dia juga bertemu dengan para penegak hukum lainnya dan harus ke Medan juga. \"Maaf kepada Kapolri dan Kejagung, gara-gara kami, rapat jadi ditunda,\" kata Busyro.

      Ucapan tersebut membuat anggota DPR kecewa, sebab pertemuan yang digelar kemarin sejatinya juga ulangan. Harusnya RDP dilaksanakan pada minggu kemarin, namun gagal karena KPK mempunyai hajatan di Jogjakarta tentang konferensi lembaga anti korupsi se Asia Tenggara.

      Busyro bersikukuh meninggalkan ruang rapat karena tahu, RDP tidak bisa menghasilkan keputusan. Sebab, wakil KPK yang datang hanya dirinya dan Wakil Ketua Zulkarnaen. Menurut aturan, sedikitnya yang datang harus tiga orang. Supaya RDP bisa menghasilkan sebuah keputusan.

      \"Pak Abraham Samad sudah kami hubungi, tapi beliau belum datang karena agak tak enak badan. Pak Bambang Widjojanto ada acara di Pertamina, dan Pak Adnan Pandu Praja ada di kantor dengan kondisi yang tidak enak badan juga,\" jelasnya.

      Sidang memang pada akhirnya diakhiri, namun anggota DPR tetap melakukan lobby agar RDP diselesaikan kemarin. Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin langsung menyebut kalau RDP ditunda jika Busyro izin pulang lebih cepat. \"Lebih baik rapat ditunda, karena harus ketiga-tiganya ada di sini. KPK, Kapolri dan Jaksa Agung,\" ucap Azis.

      Sementara itu, Ruhut Sitompul kembali mengingatkan kepada pimpinan RDP untuk mempertimbangkan adanya RDP khusus dengan KPK. Penjelasan kenapa KPK melakukan MoU dengan Kapolri layak untuk dibeberkan ke seluruh anggota DPR. Satu persatu menurutnya masalah harus diselesaikan, kalau masih rebut, koruptor menurutnya yang menang.

      Di bagian lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan ada pertimbangan bagi Polri untuk bisa memperpanjang masa kerja para penyidik di KPK. Namun, ketentuan itu berbeda-beda tergantung lama masa tugas setiap penyidik yang \"dipinjamkan\" ke KPK.

        \"Kalau mereka masih baru bisa jadi pertimbangan. Misal yang satu tahun ya. Kecuali kalau empat atau lima tahun. Kan ada sistem karir ya,\" ujar Boy secara terpisah.

        Menurut Boy, langkah Polri dalam menarik para penyidik bukan harga mati. Saat dirinya ditanya apakah KPK bisa melakukan negoisasi terkait posisi penyidik itu, Polri terbuka untuk melakukan. \"Maulah. Kita kan sama-sama penegak hukum dan harus bersinergi dan berkoordinasi. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,\" tandasnya.

        Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menambahkan, penarikan para penyidik dari KPK sama sekali tidak terkait kasus simulator SIM. Polri melihat masa tugas para penyidik itu memang sudah saatnya ditarik karena sudah sampai pada batas masa tugas. \"Ini karena masa berlakunya habis. Berarti dia kan ilegal,\" ujar Sutarman.

        Sutarman justru tidak bisa menjamin apakah KPK memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa jabatan para penyidik itu. Menurut dia, posisi KPK saat ini bisa berkoordinasi langsung dengan Kapolri. \"(Tergantung) bagaimana pembinaan Kapolri dengan KPK,\" tandasnya.

(aga/dim/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: