>

DPD Persilahkan ZA Mundur

DPD Persilahkan ZA Mundur

Disebut Tak Pahami Aturan

JAMBI-DPD Demokrat Provinsi Jambi mempersilahkan Zulfikar Achmad (ZA) untuk hengkang dari posisinya sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK).

                Hal ini seperti ditegaskan oleh Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Effendi Hatta saat dikonfirmasi harian ini kemarin (17/09). “Silahkan beliau mengundurkan diri,” ujarnya.

                Menurut Fendi, pihaknya tidak bisa melarang keputusan mantan Bupati Bungo tersebut. Karena itu merupakan hak politik seseorang.

“Itu hak politik beliau, silahkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri beliau juga sudah masuk ke DPD dan akan kita usulkan ke DPP,” sebutnya.

Lantas apa sikap Demokrat dengan keputusan ZA, apakah DPD merasa kecewa? “Tidak apa-apa, itu kan hak politik beliau, kita merasa tidak ada beda pendapat dengan beliau,” jawabnya.

Disinggung soal alasan pengunduran diri yang dikemukakan ZA, yakni merasa tidak dihargai karena tidak dilibatkan dalam proses PAW Yansen, menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi ini, soal PAW itu bukan wewenang DK.

“Soal PAW Yansen itu urusan DPC, bukan urusan Dewan Kehormatan. Sebenarnya ada alasan lain mengapa ia mengundurkan diri, tapi tidak perlu saya sebutkan,” kata Fendi.

“Untuk PAW Yansen, DPC melakukan rapat pleno, hasilnya dikirim kekita dan DPP menyetujui. Wajar saja Yansen di PAW, dari awal dilantik tidak pernah masuk, masak orang tidak pernah masuk mau dipertahankan,” sambungnya.

Ditambahkan Fendi, akibat ulah Yansen, pihaknya juga pernah ditegur oleh DPP. “Kita pernah ditegur sama DPP, inikan merugikan partai,” tambahnya.

Sementara itu, DPC Demokrat Bungo menyayangkan pengunduran diri ZA. Alasan pengunduran dirinya disebut tidak sesuai dengan PO organisasi.

“Usulan PAW itukan agenda Demokrat kabupaten, jadi pleno pembahasannya ya hanya di internal daerah saja,” ujarnya Wakil Sekretaris DPC Demokrat Bungo, Jafar.

Dikatakannya, alasan pengunduran diri ZA tersebut kurang tepat. Karena ZA sebagai Dewan Kehormatan DPC Demokrat Kabupaten Bungo. Menurut Jafar, bahwa pleno PAW itu diambil dari hasil evaluasi Tim Sembilan Demokrat Bungo. Hasil pleno tersebut kemudian dikirim ke DPD Demokrat Jambi sebagai bahan usulan PAW.

“ Proses PAW sudah berdasarkan AD/ART partai. Jadi agenda Demokrat Bungo tidak bisa dijadikan sandaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: