Warga Eksodus Bakal Dapat Hak Suara

Warga Eksodus Bakal Dapat Hak Suara

Terkait Pemilukada Merangin 2013


MERANGIN - Ribuan warga eksodus yang bermukim di Kecamatan Lembah Masurai dan sekitarnya, diperkirakan bakal ikut berpartisipasi dalam pemilukada Merangin 2013 Nanti.

Bahkan tidak tertup kemungkinan, warga pendatang yang didominasi oleh penduduk asal Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung itu, akan ikut memilih Bupati Merangin, periode 2013-2018.

Peluang ini, terbuka setelah Bupati Merangin, Nalim, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), berencana untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Merangin, untuk warga yang mayoritas bekerja menggarap hutan di daerah Dapil IV itu. Pasca adanya tuntutan lewat demonstrasi yang digelar ribuan warga eksodus, beberpaa hari lalu.    

Adanya peluang hak suara bagi warga eksodus ini,  juga dibenarkan oleh anggota KPUD Merangin, Nanda, kepada Jambi Ekspres, (27/9) kemarin.

Menurut Nanda,  hal ini mengacu pada  peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010, tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data  dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Maka jika ribuan warga pendatang yang berasal dari luar Provinsi Jambi, itu memiliki data kependudukan sebelum DPT ditetapkan, baik berupa KTP, surat keterangan domisili dan sebagainya maka mereka otomatis akan memiliki hak pilih pada pemilukada nanti.

‘’Soal data pemilih ini nanti akan didata oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan dibantu PPDP (Panita Pemutakhiran Data Pemilih), jika mereka memenuhi persyaratan sesuai peraturan KPU nomor 12 tahun 2010, maka mereka bisa mendapatkan hak suaranya,” terang Nanda.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Merangin, KPUD menjadwalkan pada bulan Februari 2013 mendatang. Artinya, bila Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan KTP warga eksodus pada tahun 2012 ini, maka besar kemungkinan ribuan warga pendatang itu, bakal memiliki hak suara. ‘’Tapi kalau setelah DPT ditetapkan, tidak adalagi penambahan,” jelas Nanda.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: